Saturday, April 25, 2009

rencana kegiatan penambangan

Dengan adanya rencana kegiatan penambangan diharapkan akan membuka lapangan kerja baru bagi penduduk setempat sebgai prasarana untuk meningkatkan / menambah penghasilan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan aparat desa dan masyarakat disekitar lokasi rencana kegiatan penambangan, diketahui bahwa sebagian besar masyarakat setuju dengan adanya kegiatan penambangan golongan C (Sirtu/Tanah uruk) di daerah tersebut, karena masyarakat berkesempatan untuk memperoleh lapangan pekerjaan baru untuk meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat serta dengan adanya kesanggupan dari pihak pemrakarsa untuk memelihara jalan desa. Disamping itu melalui kegiatan penambangan golongan C (Sirtu/Tanah uruk) di Dusun Pagerwojo, Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto akan memberikan sumbangan bagi meningkatnya pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

No comments:

Post a Comment