Saturday, February 27, 2010

Kejagung Tak Punya Alasan Keluarkan SP3

Jika Anda memiliki minat yang lewat bahkan pada topik dari news, maka anda harus melihat informasi berikut. Artikel mencerahkan ini menyajikan beberapa berita terbaru tentang topik dari news.
VIVAnews - Wakil Koordinator Astaga.com lifestyle on the net Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai rencana Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi di KBRI Thailand  tidak beralasan kuat.

"Kami lihat ini bisa jadi preseden buruk. Alasan yang tidak beralasan," kata Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu 28 Februari 2010.

Alasan Kejagung menghentikan penyidikan karena kasus ini hanya menyalahi prosedur administratif, kemudian dilakukan untuk kepentingan publik, dan tidak ada kerugian negara, serta tidak ditemukan unsur memperkaya diri, dinilai Emerson sebagai penyesatan.

Bagaimana Anda bisa meletakkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit hikmat yang mengubah segalanya.

Sebab, berdasarkan pemantauan ICW, dugaan memperkaya diri sendiri sudah terpenuhi. Duta Besar RI untuk Thailand Muhammad Hatta, kata Emerson, sudah terindikasi menerima sejumlah uang dari kontraktor atau pemotongan honorarium pegawai KBRI terkait pelaksanaan KTT Asean XIV di Hua Hin.

Kemudian Emerson mengutip hasil audit BPKP yang menyebutkan adanya kerugian negara sebanyak Rp 2,4 miliar. Hal itu, kata dia, tidak bisa dibantah Kejaksaan Agung, meski dananya telah dikembalikan ke kas negara.

"Dalam laporan audit BPKP, dana yang tidak disetorkan itu untuk keperluan pribadi Duta Besar sebanyak Rp 500 juta, seperti untuk main golf dan membeli souvenir," kata Emerson.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran ini bermula pada 2008, ketika KBRI Thailand digelontor anggaran Rp 41 miliar, dari jumlah itu terealisasi sebesar Rp 32 miliar. Sisanya sebesar Rp 9 miliar dengan rincian Rp 2 miliar berasal dari belanja pegawai dan Rp 7 miliar berasal dari belanja rutin.

Seharusnya sisa anggaran dikembalikan ke kas negara. Namun KBRI Thailand hanya mengembalikan sebesar Rp 5,2 miliar. Sisanya Rp 1,8 miliar belum dikembalikan ke kas negara.

¢ VIVAnews
Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada news. OK, mungkin bukan seorang ahli. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja lain kali Anda bergabung dengan diskusi pada news.

No comments:

Post a Comment