Tuesday, February 23, 2010

Kejaksaan Belum Bidik Gratifikasi

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah apa yang Anda ketahui tentang news akurat? Perhatikan paragraf berikut dan bandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru pada news.
VIVAnews - Kejaksaan Agung mulai menyidik dugaan korupsi  harga tiket perjalanan dinas para diplomat atau pejabat beserta keluarga di Kementerian Luar Negeri. Namun, Kejaksaan masih fokus pada penggelembungan harga tiket.

Apakah ada indikasi gratifikasi? "Kami lihat perkembangan penyidikan. (Saat ini) Penggelembungan tiket dulu," jelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kepada wartawan, Selasa 23 Februari 2010.

Anda yang belum terbiasa dengan kata kunci pada% terbaru% kini memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Dalam kasus ini, Kejaksaan akan meminta pertangggungjawaban pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengadaan tiket tersebut, seperti: bendahara, pejabat pembuat komitmen, dan pemegang kuasa anggaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, Astaga.com lifestyle on the net Corruption Watch (ICW) menyerahkan data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai indikasi aliran dana hasil penggelembungan harga refund ticket kepada pejabat tinggi di Kemenlu.

ICW menduga adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh pejabat tinggi yang diterima oleh pejabat tinggi di Deplu berinisial NHW sebesar Rp 1 miliar pada tahun 2009 dan IC sebesar Rp 2,35 miliar pada tahun 2008.

¢ VIVAnews
Tidak ada keraguan bahwa topik dari news bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang news, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari di artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment