Tuesday, February 9, 2010

Ketut Nilai Penggeledahan Hina LPSK

Yang terbaik untuk mengambil tindakan kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap sebagai alternatif Anda. Paragraf berikut akan membantu Anda dalam petunjuk untuk apa yang menurut para pakar signifikan.
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Fokus penggeledahan adalah ruangan dua anggota nonaktif LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi.

Menyikapi penggeledahan dan penyitaan itu, Ketut menegaskan hal ini adalah bentuk hinaan bagi LPSK. "Melakukan penggeledahan di institusi lain itu overlap. Kita (LPSK-KPK) sama-sama insitusi negara," kata dia.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari suatu subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Ketut mengaku tidak mau hadir dalam penggeledahan itu karena dia tidak mau LPSK malu.

Seperti diketahui, dua komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi, diduga ikut terlibat dalam kasus Anggodo. Nama mereka disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK. Dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, November 2009, Ketut melakukan komunikasi dengan Anggodo.

Dalam rekaman itu, Anggodo meminta tolong pada Ketut mengenai perlindungan hukum bagi tersangka korupsi SKRT Anggoro Widjojo yang tak lain adalah kakak kandung Anggodo.

Anggodo dan Ketut pun sempat membicarakan soal perjalanan ke Singapura untuk menemui Anggoro.

¢ VIVAnews
Apakah benar-benar ada informasi tentang news yang nonesensial? Kita semua melihat segala sesuatu dari sudut yang berbeda, sehingga sesuatu yang relatif tidak signifikan untuk satu mungkin penting untuk yang lain.

No comments:

Post a Comment