Friday, March 19, 2010

"Cek Diambil di Ruangan Emir Moeis"

Artikel berikut menyajikan informasi paling terakhir pada news. Jika Anda memiliki minat khusus dalam news, maka artikel informatif ini diperlukan membaca.
VIVAnews - Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Agus Chondro Prayitno, mengaku setelah memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dia disuruh ke ruangan Emir Moeis.

"Satu hari setelah pemilihan, saya diberi tahu teman supaya naik ke ruangan Emir Moeis," kata Agus saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Agus Chondro bersaksi untuk mantan rekannya, Dudhie Makmun Murod, terdakwa kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Anda mungkin tidak mempertimbangkan segala sesuatu yang baru saja Anda baca untuk menjadi informasi penting tentang news. Tapi jangan kaget jika Anda menemukan diri Anda sendiri mengingat dan menggunakan informasi ini dalam beberapa hari mendatang.

Agus menjelaskan, saat itu, dia pergi ke ruangan Emir Moeis karena diajak Williem Tutuarima, Rusman Lumban Toruan, dan Muhammad Iqbal. Saat masuk ruangan Emir Moeis, di dalam sudah ada Dudhie Makmun Murod.

"Dudhie bilang ini dananya. Dia ambil itu dari meja Emir Moeis. Saya kemudian disuruh membuka dan menghitung, jumlahnya 10 lembar masing-masing Rp 50 juta, totalnya Rp 500 juta," jelasnya. "Pak Dudhie berdiri di samping meja Emir."

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan menerima jatah cek perjalanan sebesar Rp 9,8 miliar. Dana itu untuk 19 anggota fraksi.

Menurut Jaksa M Rum, cek diterima Dudhie Murod dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie malang Judo.

¢ VIVAnews
Saya harap membaca informasi di atas adalah menyenangkan dan pendidikan baik untuk Anda. Proses belajar Anda harus terus-menerus - semakin Anda mengerti tentang subjek apapun, semakin Anda akan dapat berbagi dengan orang lain.

No comments:

Post a Comment