VIVAnews - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Sjahruddin Rasul, memberikan selamat kepada pelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Hal ini menyusul ditolaknya Perpu Pimpinan KPK oleh DPR. "Saya ke sini untuk mengucapkan selamat karena Pak Tumpak tugasnya sudah hampir selesai," kata Rasul di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 4 Maret 2010. Usai Rasul menjelaskan maksud pertemuannya dengan Tumpak, dia langsung dipeluk oleh mantan koleganya di KPK jilid I itu. Tumpak bahkan sesekali tersenyum terhadap Rasul. Anda yang belum terbiasa dengan kata kunci pada% terbaru% kini memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.
Ucapan selamat juga sempat diucapkan mantan Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki. Kemarin, Ruki mendatangi KPK untuk memberikan semangat kepada Tumpak. Kekosongan terjadi setelah polisi menetapkan tiga pimpinan KPK sebagai tersangka. Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sementara itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan suap Saat itu pemerintah memilih Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai pengganti Antasari. Mas Achmad Santosa sebagai pengganti Bibit Samad Rianto, dan Waluyo sebagai pengganti Chandra M Hamzah. ¢ VIVAnews
Ucapan selamat juga sempat diucapkan mantan Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki. Kemarin, Ruki mendatangi KPK untuk memberikan semangat kepada Tumpak. Kekosongan terjadi setelah polisi menetapkan tiga pimpinan KPK sebagai tersangka. Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sementara itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan suap Saat itu pemerintah memilih Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai pengganti Antasari. Mas Achmad Santosa sebagai pengganti Bibit Samad Rianto, dan Waluyo sebagai pengganti Chandra M Hamzah. ¢ VIVAnews
No comments:
Post a Comment