VIVAnews - Anggodo Widjojo, adik buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggoro Widjodo sudah diperiksa sekitar 10 jam oleh KPK. Anggodo dicecar 26 pertanyaan oleh penyelidik KPK. "Intinya hanya 24 pertanyaan," kata pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 8 Januari 2010.
Anggodo sendiri yang didampingi Bonaran menyatakan siap dipanggil kapan saja untuk dimintai keterangan. "Semua pertanyaan sudah ditanyakan," kata Anggodo. Saya percaya bahwa apa yang telah Anda baca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membereskan segala ketidakpastian yang mungkin tetap.
Menurut Anggodo, pemeriksaan terhadap belum menyangkut soal rekaman pembicaraan antara dirinya dengan petinggi Kejaksaan dan Kepolisian. Namun Anggodo tidak menjawab ketika ditanya kapan dirinya akan dimintai keterangan.
Anggodo Widjojo meninggalkan gedung KPK pukul 19.25. Begitu keluar dari gedung KPK, Anggodo disambut oleh aksi mahasiswa yang menamakan dirinya Gema Satu. Bahkan mobil Toyota Camry Anggodo dengan nomor polisi B 2214 BA ditempeli tulisan "Tangkap dan Adili Anggodo."
KPK menyelidiki kasus Anggodo Widjojo atas dugaan upaya menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi PT Masaro Radiocom. Kasus yang ditangani KPK ini merupakan kasus limpahan dari Mabes Polri dan laporan pengaduan dari masyarakat.
ismoko.widjaya@vivanews.com ¢ VIVAnews
Anggodo sendiri yang didampingi Bonaran menyatakan siap dipanggil kapan saja untuk dimintai keterangan. "Semua pertanyaan sudah ditanyakan," kata Anggodo. Saya percaya bahwa apa yang telah Anda baca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membereskan segala ketidakpastian yang mungkin tetap.
Menurut Anggodo, pemeriksaan terhadap belum menyangkut soal rekaman pembicaraan antara dirinya dengan petinggi Kejaksaan dan Kepolisian. Namun Anggodo tidak menjawab ketika ditanya kapan dirinya akan dimintai keterangan.
Anggodo Widjojo meninggalkan gedung KPK pukul 19.25. Begitu keluar dari gedung KPK, Anggodo disambut oleh aksi mahasiswa yang menamakan dirinya Gema Satu. Bahkan mobil Toyota Camry Anggodo dengan nomor polisi B 2214 BA ditempeli tulisan "Tangkap dan Adili Anggodo."
KPK menyelidiki kasus Anggodo Widjojo atas dugaan upaya menghalang-halangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi PT Masaro Radiocom. Kasus yang ditangani KPK ini merupakan kasus limpahan dari Mabes Polri dan laporan pengaduan dari masyarakat.
ismoko.widjaya@vivanews.com ¢ VIVAnews
No comments:
Post a Comment