Tuesday, January 12, 2010

Data Markus di KPK Diserahkan ke Satgas

Satu-satunya cara untuk mengikuti berita terakhir mengenai news adalah untuk terus-menerus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang news, maka tidak butuh waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
VIVAnews - Ketua Mahkamah Kosntitusi, Mahfud MD, menyampaikan data ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum terkait adanya dugaan mafia hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan seluruh news cerita dari sumber-sumber informasi.

"Dibahas," kata Mahfud MD, usai bertemu dengan satgas, di kantornya Namun Mahfud enggan memperinci siapa oknum yang dimaksud. "Saya berhenti sampai di sini," kata Mahfud, Rabu 13 Januari 2010.
 
Meski demikian Mahfud mengakui bahwa dirinya memiliki dan melaporkan sejumlah data terkait dugaan tersebut. "Ada data," jawab Mahfud saat dikonfirmasi apakah dia memiliki data terkait dugaan kasus tersebut.
 
Mahfud mengkungkapkan data yang dia miliki terdiri dari nama, tempat transaksi, kuitansi, tanda terima, alamat, dan anak siapa. "Semua sudah saya sampaikan ke Satgas," ungkap mantan politisi PKB ini.

Namun Mahfud tak dapat mengungkapkan siapa oknum yang dia maksud. "Nanti kalau saya sampaikan ke media bisa menimbulkan kontroversi," ujarnya.
 
Sementara ketua Satuan tugas, Kuntoro Mangku Subroto mengatakan tidak ada pembasan terkait hal tersebut. "Mungkin ada salah satu dalam file," kata Kuntoro. Dia mengungkapkan apabila memang ada laporan tersebut pihak satgas akan melakukan penyelidikan.
 
Jajaran Mahkamah konstitusi melakukan pertemuan dengan satuan tugas pemberantasan mafia hukum. Peremuan tersebut berlangsung selama dua jam, di lantai delapan gedung Mahkamah Konstitusi.

¢ VIVAnews
Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin utama dibahas di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang news.

No comments:

Post a Comment