Friday, January 8, 2010

KPK Masih Belum Naikkan Status Anggodo

Artikel berikut daftar beberapa sederhana, informatif tips yang akan membantu Anda memiliki pengalaman yang lebih baik dengan news.
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status Anggodo Widjojo. Informasi yang sudah dikumpulkan dari adik buron KPK Anggoro Widjojo itu masih kurang.

"Sampai hari ini masih dalam status penyelidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 8 Januari 2010.
 
Penyelidik KPK menilai, pemeriksaan keterangan pada Anggodo Widjoko dirasa belum cukup. "Senin pekan depan dijadwalkan lagi," kata Johan.
 
Namun Johan enggan memperinci keterangan apa saja yang masih dibutuhkan dari Anggodo. "Terkait proses penyelidikan," jawab Johan. Dia mengatakan soal materi tidak dapat dijabarkan.
 
Lantas kapan status Anggodo ini berubah? "Kita jangan mendahului dan jangan pula membelakangi," ujar Johan.
 
Johan menjelaskan, Anggodo dimintai keterangan mulai pukul 09.00. "Diselingi istirahat makan siang," kata Johan menjelaskan.
 
Anggodo Widjojo diperiksa sepuluh jam oleh penyelidik KPK. Dia dimintai keterangan terkait kasus limpahan dari Mabes Polri dan laporan pengaduan masyarakat yang menamakan diri pengacara antikriminalisasi.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang news. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Dugaannya, menghalang-halangi penyidikan kasus KPK. Selain Anggodo KPK juga telah meminta keterangan dari Edy Sumarsono dan Ari Muladi.


ismoko.widjaya@vivanews.com

¢ VIVAnews
Ketika kabar tersiar tentang perintah dari news fakta, orang lain yang perlu Anda ketahui tentang news akan mulai untuk secara aktif mencari Anda.

No comments:

Post a Comment