Tuesday, January 12, 2010

Mahfud MD Janji Berikan Data Markus ke KPK

Pernahkah Anda bertanya-tanya apa sebenarnya dengan news? Laporan informatif ini dapat memberikan wawasan tentang segala sesuatu yang Anda pernah ingin tahu tentang news.
VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Pertemuan membahas mengenai adanya dugaan makelar kasus di KPK.

"Pada pertemuan kemarin, Pak Mahfud sudah menyatakan akan memberikan data-data itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 13 Januari 2010.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan news ahli adalah waktu. Jika Anda akan berinvestasi sedikit lebih banyak waktu dalam membaca, Anda akan lebih dekat ke status ahli ketika datang ke news.

Kemarin, Ketua Sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bertemu dengan Ketua MK, Mahfud MD. Pertemuan berlangsung di Gedung MK.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, melaporkan pada satgas terkait ada dugaan mafia hukum di KPK. Johan menjelaskan, dalam laporan itu disebutkan ada tersangka kasus KPK yang meminta tidak ditahan.

Tersangka itu, lanjut Johan, sudah bertemu dengan seseorang yang menyatakan dapat menghubungkan dengan pejabat KPK. "Orang itu dari informasi beasiswa luar negeri KPK," jelasnya.

Johan menegaskan, KPK sudah melakukan pencegahan terjadinya markus. KPK memiliki aturan bahwa pegawainya dilarang meminta atau menerima uang. "Jika ada orang yang mengaku diperas markus dari KPK, segera adukan," jelasnya.

¢ VIVAnews
Tidak ada keraguan bahwa topik dari news bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang news, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari di artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment