Monday, April 12, 2010

Imigrasi: Nunun ke Singapura Pada 23 Februari

Pernahkah Anda bertanya-tanya apa sebenarnya dengan news? Laporan informatif ini dapat memberikan wawasan tentang segala sesuatu yang Anda pernah ingin tahu tentang news.
VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan Nunun Nurbaeti Daradjatun tercatat meninggalkan Indonesia pada 23 Februari 2010. Ini berarti Nunun pergi ke luar negeri satu bulan sebelum dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nunun sudah berangkat 23 Februari 2010 ke Singapura, sedangkan KPK baru mengirimkan surat permintaan larangan bepergian pada 26 Maret," kata Juru Bicara Ditjen Imigrasi, Maroloan Barimbing, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin 12 April 2010.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan news ahli adalah waktu. Jika Anda akan berinvestasi sedikit lebih banyak waktu dalam membaca, Anda akan lebih dekat ke status ahli ketika datang ke news.

Sebelumnya, pengacara Nunun Partahi Sihombing menyatakan Nunun saat ini tengah menjalani pengobatan di RS Mount Elisabeth di Singapura. Nunun berobat sakit lupa berat yang dialaminya sejak 2,5 tahun terakhir.

Nunun Daradjatun disebut memiliki peran sentral dalam kasus ini. Dalam surat dakwaan, empat terdakwa menerima cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malang Judo.

Cek itu diterima karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya dari Nunun Nurbaeti Daradjatun terkait pemilihan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Nilai keseluruhan cek adalah sekitar Rp 24 miliar.

¢ VIVAnews
Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang news menjadi hanya satu artikel. Tetapi Anda tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja menambahkan pemahaman Anda tentang news, dan itu menghabiskan waktu dengan baik.

No comments:

Post a Comment