Monday, April 5, 2010

KPK Periksa Kepala PTUN 8 Jam

Satu-satunya cara untuk mengikuti berita terakhir mengenai news adalah untuk terus-menerus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang news, maka tidak butuh waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
VIVAnews - Kepala PTUN Sudarto Radyo Suwarno diperiksa selama delapan jam oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus penangkapan hakim tinggi PTUN Ibrahim atas dugaan menerima suap, Senin 5 April 2010.

Sudarto keluar dari gedung KPK pukul 19.30. Dia tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penyuapan. Sudarto langsung masuk ke mobil untuk selanjutnya pergi meninggalkan lembaga KPK.



Sebelumnya, Mahkamah Agung memberhentikan Ibrahim dari jabatan hakim PTUN karena dia diduga menerima suap senilai Rp 300 juta.

Kemudian melalui surat keputusan bernomor 084/KMA/SK/3/2010/3 tertanggal 30 Maret 2010, PTUN mengganti seluruh hakim yang sedang menangani kasus PT Sabar Ganda.

 

¢ VIVAnews
Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah memperoleh kekayaan pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk mempelajari kata-kata seorang pakar pada news.

No comments:

Post a Comment