Thursday, April 29, 2010

Komisi Hukum Minta KPK Serahkan Biodata

Current info tentang news tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup terbaru news info yang tersedia.
VIVAnews - Komisi Hukum DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merekonstruksikan kembali seluruh catatan dalam rapat kerja mulai tanggal 28-29 April 2010. Hal ini merupakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung dua hari itu.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang news. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Catatan yang mengemuka antara lain, Anggota Dewan meminta agar anggota komisioner mengirimkan data diri kepada Komisi III. "Untuk kami pilih sebagai ketua," kata politikus Golkar Azis Syamsudin di Senayan, Jakarta, Kamis 29 April 2010.

Catatan lainnya adalah Anggota Dewan meminta agar KPK menyerahkan Standard Operating Procedure (SOP). "Supaya kita nggak jadi orang bodoh di depan KPK," kata politikus pohon beringin N Munir.

Dua isu ini cukup membuat perhatian anggota rapat. Pasalnya, menurut Azis, pimpinan komisi tidak memberikan keterangan yang jelas. "Saya bingung dari tadi untuk bagian ini yang jawab ini, berpindah-pindah, tidak ada substanstansinya," jelas dia. (hs)

¢ VIVAnews
Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin diuraikan di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

No comments:

Post a Comment