Friday, May 28, 2010

ES, Bekas Direktur Depkes Ditahan KPK

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu telah mengatakan tentang news? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari informasi baik pakar-pakar dengan pengetahuan khusus tentang news.
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan ES, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan. ES diduga melakukan korupsi pengadaan alat rontgen portabel untuk pelayanan puskesmas di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan pulau-pulau kecil tahun anggaran 2007.

Hubungan Masyarakat KPK, Johan Budi SP menyatakan, berdasarkan hasil penyidikan, ES pada tahun 2007 diduga bersama-sama atau turut serta dengan perbuatan Madiono (Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI) secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya dalam membuat kerangka acuan kerja untuk pengadaan alat rontgen portabel dan aksesorisnya, dengan mengarahkan pada merek tertentu dan harga satuan yang digelembungkan. Dengan perbuatannya itu, ES membuat pemenang pengadaan adalah PT. Kimia Farma.

Bagaimana Anda bisa meletakkan batas belajar lebih banyak? Bagian berikutnya mungkin berisi bahwa salah satu sedikit hikmat yang mengubah segalanya.

"Akibat perbuatannya, tersangka ES diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar sembilan miliar rupiah," kata Johan secara tertulis, Kamis 27 Mei 2010.

Atas perbuatannya, ES disangkakan melakukan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan upaya penahanan selama 20 hari  terhitung sejak tanggal 27 Mei 2010. Saat ini, tersangka ES ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta. (kd)

¢ VIVAnews
Jika Anda sudah memilih beberapa petunjuk tentang news bahwa Anda dapat dimasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukan hal itu. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

No comments:

Post a Comment