Saturday, May 15, 2010

Penyidik Independen Hapus Ketergantungan KPK

Artikel berikut mencakup informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran yang terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
VIVAnews - Anggota Komisi III DPR Mahfud Siddiq menegaskan,  Komisi Pemberantasan Korupsi memerlukan adanya penyidik independen. Penyidik independen diperlukan  untuk mengurangi ketergantungan kepada Polri dan Kejaksaan.

"Setuju saya (penyidik independen) untuk meminimalkan ketergantungan KPK terhadap personel kepolisian dan kejaksaan yang di-BKO-kan ke KPK," kata Ketua Fraksi PKS itu di Jakarta, Sabtu 15 Mei 2010.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang news, terus membaca.

Dia mengatakan KPK harus memikirkan langkah strategis terkait penyidik independen ini. Kalau perlu,  ada program khusus untuk mendidik penyidik independen KPK. "Cara ini (penyidik independen) selain untuk meminimalkan konflik kepentingan juga untuk meminimalkan ketergantungan. Secara psikologis kan pasti ada konflik kepentingan," kata dia.

Namun demikian, hingga saat ini dalam undang-undang belum mengatur masalah penyidik independen KPK. Terkait hal itu, Mahfud mengatakan akan memasukkan penyidik independen dalam revisi undang-undang KPK. "Ya kita akan segera memproses revisinya dan hal itu bisa dimasukkan agenda revisi," kata dia.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu yang lalu, Polri berencana menarik empat penyidik yang ditugaskan di KPK. Polri beralasan
penarikan itu demi karir para penyidik. Namun, KPK meminta perpanjangan masa tugas para penyidik di KPK itu. Akhirnya, kemarin,
Polri batal menarik keempat penyidik tersebut. (umi)

¢ VIVAnews
Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang news. Semakin banyak Anda tahu, akan lebih mudah untuk berfokus pada apa yang penting.

No comments:

Post a Comment