Wednesday, June 16, 2010

Panja Panggil Yusril dan Hartono Tanoe

Artikel berikut mencakup informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran yang terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
VIVAnews - Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum DPR akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesudibyo.

Mereka akan dimintai keterangan seputar masalah kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

"Supaya tidak terjadi fitnah, karena banyak pihak mengatakan bahwa kasus Sisminbakum ini ada kekuatan extra ordinary yang ikut campur sehingga orang yang harusnya jadi tersangka tidak menjadi tersangka," kata salah satu anggota Panja Penegakan Hukum, Herman Heri usai bertemu dengan Jaksa Agung di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 16 Juni 2010.

"Sepaya tidak menjadi fitnah, kita panggil semua pihak."

Jika Anda tidak memiliki rincian yang akurat mengenai news, maka Anda mungkin bisa membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

Selain memanggil, Yusril dan Hartono, Panja juga memanggil Ketua Jaksa yang menangani kasus ini, yaitu Faried Haryanto.

"Nah karena yang dipanggil itu Faried Haryanto sebaga staf di sini (Kejaksaan), kami menghadap Kejaksaan Agung untuk melapor kepada atasannya bahwa stafnya kami panggil dalam perkara proyek Sisminbakum," kata anggota DPR dari PDIP itu.

Dia mengatakan, Faried Haryanto akan dipanggil besok pada pukul 15.30 WIB di gedung DPR. Sementara untuk Hartono dan Yusril akan menyusul. "Kalau besok waktunya masih keburu, mungkin besok, kalau tidak akan kita jadwalkan lagi," kata dia.

Herman mengatakan, pemanggilan merupakan sebuah bentuk DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan. Panja, lanjut dia, akan meminta pihak-pihak yang dipanggil itu menjelaskan peranan masing-masing dalam kasus Sisminbakum tersebut. "Kami ingin dijelaskan sejelas-jelasnya, di mana peran orang-orang itu, semacam apa," kata dia.

Hari ini, lima anggota Panja Penegakan hukum mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta izin meminta keterangan Faried Haryanto. Selain Herman, anggota Panja lain yang datang adalah politisi PPP, Ahmad Yani; politisi Partai Gerindra, Desmon Mahendra; politisi Partai Hanura, Syarifudin Suding; dan politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo. (umi)

¢ VIVAnews
Ketika kabar tersiar tentang perintah dari news fakta, orang lain yang perlu Anda ketahui tentang news akan mulai untuk secara aktif mencari Anda.

No comments:

Post a Comment