Sunday, November 29, 2009

“Mulai dari Audit BPK 500 Halaman Itu”

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi mengenai news. Ketika Anda mulai berbagi kata kunci% menarik% fakta di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
VIVAnews -- Proses Hak Angket Kasus Bank Century bergulir kencang. Pada 1 Desember 2009, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar sidang paripurna membahas hak angket itu.

Sejumlah anggota DPR yang menjadi inisiator hak angket ini sudah bersiap memanggil sejumlah nama yang terkait dengan proses penyelamatan bank ini,  seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono, yang saat proses penyelamatan Century berlangsung, menjadi Gubernur Bank Indonesia.

Bambang Soesatyo, inisiator Hak Angket dari Golkar, juga berencana mengundang Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK, kata Bambang, juga bisa menjelaskan bagaimana proses penyelamatan itu dilakukan.

Jusuf Kalla  yang kini menetap di Makasar, Sulawesi Selatan, memastikan akan datang jika diundang DPR-RI. œSaya pastikan akan datang, katanya kepada Wens Manggut dari VIVANews ketika dihubungi via telepon.

Kalla berjanji akan mejelaskan apa yang diketahuinya sekitar proses penyelamatan itu. Berikut Petikannya.

Waktu proses penyelamatan Century dilakukan, Anda masih menjadi Wakil Presiden. Apa yang Anda tahu soal proses penyelamatan itu?
Saya tidak terlalu mengetahui lebih dalam soal prosesnya. Tapi bahwa tahu, ya, saya tahu lah.

Anda yang belum terbiasa dengan kata kunci pada% terbaru% kini memiliki setidaknya pemahaman dasar. Tapi ada lagi yang akan datang.

Sejumlah pengusul Angket Century berencana memanggil Anda, karena dianggap tahu soal kronologis kasus ini?
Kalau dipanggil DPR, saya tentu saja pasti datang. Saya pastikan bahwa saya akan datang.  Adalah kewajiban warga negara untuk memenuhi panggilan DPR-RI. Kalau saya tidak datang, saya bisa-bisa dituduh melanggar undang-undang. Saya tidak mau dipanggil paksa dari Makasar ini. Hahahahaha

Apa yang bisa Anda jelaskan di depan anggota dewan jika nanti dipanggil?
Ah, saya tergantung pertanyaan sajalah. Apa yang ditanya, itu yang akan saya jawab.  Saya hanya akan menjawab apa yang saya lihat, apa yang saya rasakan. Dan saya tentunya tidak akan menjelaskan apa yang tidak saya ketahui. Kalau tidak tahu, tentu saya akan bilang bahwa saya tidak tahu.

Kalau ditanya , apa yang Anda tahu seputar proses penyelamatan dan aliran dana Century, apa jawaban Anda?
Ah, saya tidak mau berandai-andailah. Toh tim Pansusnya juga belum dibentuk. Kepastiannya juga menunggu hasil sidang Paripurna 1 Desember nanti.  Posisi saya, ya, menunggu panggilan saja.

Menurut Anda, bagaimana seharusnya cara mengusut kasus ini?
Kan sudah ada audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lembaga resmi negara yang kita akui  bersama. Mulai saja dari audit BPK yang tebalnya 500 halaman itu. Jangan memulai dari rumor. Saya kira kuncinya adalah audit  500 halaman itu.

Apa yang perlu dilihat dari audit itu?

Saya belum membacanya. Tapi secara keseluruhan harus dilihat. Dibedah betul apa yang terjadi, sehingga penilaiannya fair untuk semua orang. Saya sendiri akan jelaskan apa yang saya tahu saja, kalau dipanggil.

 

Berikut salinan

Tidak ada keraguan bahwa topik dari news bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang news, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari di artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment