VIVAnews - Pemanggilan dua media massa oleh Markas Besar Kepolisian RI dilakukan untuk menjerat Anggodo Widjojo. Meski demikian, pemanggilan itu juga dapat memicu perspektif negatif bagi aparat penegak hukum itu. "Saya kaget, kenapa harus memanggil media massa," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana dalam diskusi Trijaya bertajuk 'Polemik Paska Rekomendasi Tim 8' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 21 November 2009. Menurut dia, setelah dirinya menanyakan hal itu kepada pihak kepolisian, mereka menjelaskan bahwa pemanggilan itu terkait upaya untuk menjerat Anggodo. Penyidik, Denny melanjutkan, ingin memperoleh informasi lebih dalam dengan pemanggilan tersebut. Saya percaya bahwa apa yang telah Anda baca sejauh ini informatif. Bagian berikut ini harus pergi jauh ke arah membereskan segala ketidakpastian yang mungkin tetap.
Sementara itu, pengamat politik Bachtiar Effendy mengatakan, pemanggilan media massa oleh Polri itu semestinya tidak perlu dilakukan. Menurut dia, media tidak terkait langsung dengan kasus yang menyeret dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tersebut. "Justru itu (pemanggilan) akan memicu kritik. Citra Polri bisa negatif, sehingga memicu perspektif negatif dari masyarakat," kata dia. Pada Jumat 20 November 2009, redaksi Kompas dan Sindo dipanggil ke Markas Besar Kepolisian. Kedua media itu diajukan pertanyaan mengenai pemberitaan transkrip rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi 3 November 2009. arinto.wibowo@vivanews.com ¢ VIVAnews
Sementara itu, pengamat politik Bachtiar Effendy mengatakan, pemanggilan media massa oleh Polri itu semestinya tidak perlu dilakukan. Menurut dia, media tidak terkait langsung dengan kasus yang menyeret dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah tersebut. "Justru itu (pemanggilan) akan memicu kritik. Citra Polri bisa negatif, sehingga memicu perspektif negatif dari masyarakat," kata dia. Pada Jumat 20 November 2009, redaksi Kompas dan Sindo dipanggil ke Markas Besar Kepolisian. Kedua media itu diajukan pertanyaan mengenai pemberitaan transkrip rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo yang diputar pada sidang Mahkamah Konstitusi 3 November 2009. arinto.wibowo@vivanews.com ¢ VIVAnews
No comments:
Post a Comment