Friday, November 27, 2009

Senin, Susno Duadji Bukan Lagi Kabareskrim

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi mengenai news. Ketika Anda mulai berbagi kata kunci% menarik% fakta di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
VIVAnews - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji tak nampak dalam peringatan Idul Adha yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polri.

Meski demikian, ada seekor sapi milik Susno yang ikut dikurbankan tahun ini. Calon pengganti Susno, Inspektur Jenderal Ito Sumardi juga tak nampak dalam acara.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna mengatakan Susno akan resmi digantikan tiga hari mendatang.

"Pelantikan Kabareskrim Senin (30/11)," kata dia di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat 27 November 2009.

Ditanya, lebih lanjut, Nanan menolak. "Sudah, sudah lebaran nih," kata dia.

Jika Anda menemukan diri Anda bingung dengan apa yang Anda telah membaca hingga saat ini, jangan putus asa. Semuanya harus jelas pada saat Anda selesai.

Secara tiba-tiba, pada Selasa 24 November 2009 malam, Polri mengumumkan pergantian jabatan Kabareskrim dan sejumlah jabatan lain di Polri. Pengumuman itu dilakukan usai rapat Dewan Kepangkatan dan Kepangkatan Tinggi Polri.

Dalam pidatonya Senin (23/10) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini.

"Saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya," ujar SBY.

Salah satu rekomendasi Tim 8 yang diketuai Adnan Buyung Nasution adalah pembebastugasan Susno Duadji dan reposisi sejumlah pejabat di kepolisian dan kejaksaan. Susno sendiri, saat Tim 8 bekerja, memang nonaktif, namun segera aktif kembali setelah mandat Tim 8 untuk bekerja selama dua minggu selesai.

Susno Duadji adalah salah satu pejabat yang disebut dalam rekaman telepon Anggodo Widjojo yang diputar ulang dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Rekaman itu menerbitkan dugaan Anggodo merancang rekayasa kasus atas dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Bibit-Chandra sendiri dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian, lalu sempat ditahan. Begitu ditahan, muncul gerakan publik mendesak pembebasan Bibit-Chandra sehingga Presiden lalu memutuskan membentuk Tim 8 untuk memverifikasi fakta dan proses hukum kasus itu.

¢ VIVAnews

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada news. OK, mungkin bukan seorang ahli. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja lain kali Anda bergabung dengan diskusi pada news.

No comments:

Post a Comment