Monday, November 23, 2009

KPK Bantah Terima Berkas Anggodo Dari Polri

Yang terbaik untuk mengambil tindakan kadang-kadang tidak jelas sampai Anda telah terdaftar dan dianggap sebagai alternatif Anda. Paragraf berikut akan membantu Anda dalam petunjuk untuk apa yang menurut para pakar signifikan.
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui informasi akan dilimpahkannya berkas Anggodo Widjojo oleh pihak Kepolisian.

"Sampai sekarang, kami belum tahu apakah benar berkas tersebut akan dilimpahkan atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin malam, 23 November 2009.

Bahkan, kata Johan, jika sudah dilimpahkan, KPK hingga saat ini juga belum menerima berkas tersebut dari Polri.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

Pada kesempatan itu, Johan juga membantah mengenai adanya informasi pemanggilan atau penangkapan Anggodo oleh KPK. "Belum ada penangkapan terhadap Anggodo oleh KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, Anggodo adalah adik dari Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, yang diduga telah mengalirkan dana ke dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

antique.putra@vivanews.com

¢ VIVAnews

Jadi sekarang Anda tahu sedikit tentang news. Bahkan jika Anda tidak tahu segalanya, Anda telah melakukan sesuatu yang berharga: Anda telah memperluas pengetahuan Anda.

No comments:

Post a Comment