VIVAnews - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) I Ketut Sudiharsa mengaku tidak tahu kalau dirinya dinonaktifkan. "Tidak ada yang memberitahu saya," kata dia seperti dikutip dari TVone, Jumat 27 November 2009. Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Topik dan kata kunci% dari% tidak terkecuali. Jauhkan membaca lebih segar untuk mendapatkan berita tentang news.
Dia malah mempertanyakan penoaktifan dirinya oleh Pimpinan LPSK. "Kami bertujuh diangkat oleh presiden. Kami ini semua pembantu presiden. Masa sesama pembantu memberhentikan," kata dia. Penonaktifan Ketut berkaitan denganRekaman ini kemudian diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 3 November lalu. Ketut mengakui kebenaran sadapan itu. Namun, kata dia, percakapan itu terkait permohonan Anggodo agar LPSK melindungi kakaknya, Anggoro Widjojo. ¢ VIVAnews
Dia malah mempertanyakan penoaktifan dirinya oleh Pimpinan LPSK. "Kami bertujuh diangkat oleh presiden. Kami ini semua pembantu presiden. Masa sesama pembantu memberhentikan," kata dia. Penonaktifan Ketut berkaitan denganRekaman ini kemudian diputar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 3 November lalu. Ketut mengakui kebenaran sadapan itu. Namun, kata dia, percakapan itu terkait permohonan Anggodo agar LPSK melindungi kakaknya, Anggoro Widjojo. ¢ VIVAnews
No comments:
Post a Comment