VIVAnews - Koalisi Masyarakat Sipil AntiKorupsi (Kompak) batal menggelar aksi panggung untuk mendesak pemberantasan korupsi karena panggung diduduki Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal izin sudah diurus. Ada apakah gerangan? "Kapolres yang mengatakan kalau gubernur (Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo) yang melarang," kata salah satu penggiat antikorupsi, Effendi Ghazali, Minggu 29 November 2009. Kompak yang terdiri dari massa 'Cinta Indonesia, Cinta KPK/Komisi Pemberantasan Korupsi' (Cicak), kata Effendi sudah mengurus izi aksi demo seperi minggu sebelumnya. "Tapi tadi malam larangan keluar dan jam satu kami diminta tada terima fax." Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Saat ditanya ke Walikota Jakarta Pusat, kata dia, pemprov minta surat izin demo dari Polda Metro Jaya. "Mereka menanyakan dan minta sesuatu yang tidak masuk akal." Soal pelarangan panggung ini juga diamini aktivis antikorupsi lainnya, Fajroel Rachman. Ia berharap larangan ini tidak dilakukan pemerintah saat peringatan antikorupsi se-dunia, 9 Desember mendatang. Akhirnya, ¢ VIVAnews
Saat ditanya ke Walikota Jakarta Pusat, kata dia, pemprov minta surat izin demo dari Polda Metro Jaya. "Mereka menanyakan dan minta sesuatu yang tidak masuk akal." Soal pelarangan panggung ini juga diamini aktivis antikorupsi lainnya, Fajroel Rachman. Ia berharap larangan ini tidak dilakukan pemerintah saat peringatan antikorupsi se-dunia, 9 Desember mendatang. Akhirnya, ¢ VIVAnews
No comments:
Post a Comment