Wednesday, December 9, 2009

"Apa Kabar Kasus Zatapi, Pak Kapolri?"

Artikel berikut mencakup informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran yang terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
VIVAnews - Polri berkomitmen meningkatkan performanya dalam penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk mengusut  kasus-kasus yang belum tuntas.

Bagaimana dengan kasus impor minyak mentah zatapi? "Untuk kasus itu kita mencoba duduk bersama lagi dengan BPKP," kata Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso usai salat ashar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu 9 Desember 2009. 

Sebab, jelas Kapolri, sebelumnya ada perbedaan terkait persoalan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Kalau memang [soal] kerugian negara sudah ada kesepakatan dari hasil audit yang dilakukan BPKP, ya tentunya berkasnya akan terus," tambah Bambang Hendarso.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek dari news, mari kita berpaling pada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Kasus zatapi adalah salah satu kasus yang belum dituntaskan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Polisi menduga ada indikasi kerugian negara dalam kasus zatapi. Namun, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan tak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Kasus impor Zatapi ini pernah heboh dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral saat itu,  Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Februari 2008.

Sejumlah kalangan mempertanyakan dokumen asal barang, uji sampel dan transparansi harga dari impor minyak Zatapi. Sebab, harganya lebih mahal yakni sekitar US$ 11,7 per barel. Padahal, bila Pertamina tidak mengimpor Zatapi akan berhemat sebesar 5 juta dollar Amerika Serikat.

Akhir tahun 2008, Mabes Polri kembali menyidik kasus itu dengan menetapkan sejumlah tersangka baru.

¢ VIVAnews
Tidak ada salahnya untuk menjadi baik dengan teknologi informasi pada news. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini untuk artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di daerah dari news.

No comments:

Post a Comment