Friday, December 25, 2009

Jadwal Padat, Kapolri Belum Bisa Temui KPK

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan sekitar news dalam paragraf berikut. Jika ada sedikitnya satu fakta yang tidak Anda ketahui sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.
VIVAnews - Gelar perkara kasus Bank Century antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung batal digelar. Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengaku belum dapat menemui pimpinan KPK untuk membahas kasus Century.

"Kegiatan saya padat," kata Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 25 Desember 2009.

Pertemuan tiga lembaga ini sedianya digelar pada 16 Desember 2009 di Gedung KPK. Namun, gelar perkara ini batal setelah kepolisian dan kejaksaan tidak dapat hadir.

****
Kasus Century saat ini diusut DPR dan penegak hukum

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang news, terus membaca.

Di penegak hukum, Kejaksaan sudah menetapkan Komisaris bank Century Hesyam Al-Waraq dan Pemegang Saham pengendali Bank Century Rafat Ali Rizvi sebagai tersangka.

Sementara KPK sudah membentuk tim khusus pengkaji audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana talangan ke Bank Century. Tim ini diketuai Direktur Penyelidikan (KPK) Iswan Elmi. Tim yang ini beranggotakan lebih dari 10 pegawai KPK akan menyelidiki kasus Century.

Kasus ini berawal pada tahun 2008 Bank Century mengalami kegagalan kliring karena likuiditas. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.

Namun berdasar hasil penelusuran kesulitan likuiditas bukan dikarenakan gagal dalam mengelola, melainkan digunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara atas nama Robert Tantular, Hesyam, dan Rafat.

Selain itu dana talangan juga dipergunakan untuk menyelamatkan kreditur kelas kakap Bank Century. Informasi yang diperoleh, aset itu berupa perusahaan atas nama Robert Tantular. Aset berupa dana diinvestasikan dalam suatu lembaga investasi, rekening giro, dan surat berharga serta polis asuransi.

¢ VIVAnews
Itulah keadaan berdiri sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah sepanjang waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment