Thursday, December 3, 2009

DPR-KPK Bersinergi Selesaikan Kasus Century

Jika Anda sungguh-sungguh tertarik untuk mengetahui tentang news, Anda harus berpikir di luar dasar. Artikel ini membutuhkan informatif melihat lebih dekat hal yang perlu Anda ketahui tentang news.
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sepakat untuk bersinergi dalam menyelesaikan kasus Bank Century. Kedua lembaga itu akan bertugas sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

"KPK dan DPR bertemu untuk mensinergikan tugas pokok dan fungsi terkait penyelesaian kasus Bank Century," kata Ketua DPR, Marzuki Alie, usai pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 3 Desember 2009.

Marzuki Alie menjelaskan, DPR akan menyelesaikan kasus Bank Century melalui ranah politik, yakni melalui Hak Angket. "Jadi nanti hasilnya adalah keputusan politik," jelasnya.

Setelah Anda mulai bergerak di luar dasar informasi latar belakang, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih ke news daripada yang mungkin Anda pikiran pertama.

Menurut Marzuki, kasus ini juga terindikasi ada tindak pidana yang bukan merupakan kewenangan DPR. "Jadi kita harus mendudukkan dimana politik dan dimana hukum, tidak saling masuk ke ranah masing-masing," jelasnya.

Ketua Sementara KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menjelaskan pertemuan itu untuk saling bertukar pandangan soal kasus Bank Century. Menurut Tumpak, KPK pun akan menangani kasus Century yang berada dalam ranah korupsi.

"Karena KPK hanya menangani kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara," jelasnya.

Sebelumnya Tumpak Panggabean menjelaskan, penyelidikan kasus Century ini tidak hanya menyangkut soal dana talangan. Tapi juga terkait kasus lainnya yang terindikasi ada tindak pidananya.

Menurut Tumpak, tindak pidana itu adalah perbuatan yang sifatnya menyalahgunakan kewenangan atau kesempatan yang ada untuk menguntungkan seseorang yang dapat menimbulkan kerugian negara.

¢ VIVAnews
Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada news. OK, mungkin bukan seorang ahli. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja lain kali Anda bergabung dengan diskusi pada news.

No comments:

Post a Comment