Friday, December 4, 2009

KPK dan BPK Telaah Hasil Audit Century

Anda harus dapat menemukan beberapa fakta yang sangat diperlukan sekitar news dalam paragraf berikut. Jika ada sedikitnya satu fakta yang tidak Anda ketahui sebelumnya, bayangkan perbedaan itu bisa membuat.
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pekan depan akan mengkaji lebih dalam hasil audit PT Bank Century Tbk (BCIC).

Pernyataan tersebut dikemukakan Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK Jakarta, Jumat 4 Desember 2009.

"Setelah itu, KPK secepat mungkin akan mengadakan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Johan.

Menurut Johan, koordinasi dengan PPATK berkaitan dengan data-data yang dimiliki PPATK. Hasil audit investigatif yang diserahkan BPK kepada KPK beberapa waktu lalu belum secara detail bisa disimpulkan adanya tindak pidana korupsi.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya informasi tentang news, terus membaca.

"Semua masih memerlukan pendalaman," kata Johan.

Selain dengan BPK dan PPATK, Johan melanjutkan, KPK akan berkoordinasi dengan Departemen Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menurut dia, KPK berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait berdasarkan hasil audit yang dimiliki KPK. Hasil audit tersebut, menurut Johan, banyak menjelaskan kronologi.

"Itu yang akan kami perdalam dengan pihak-pihak terkait," tutur Johan.

arinto.wibowo@vivanews.com

¢ VIVAnews
Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang news menjadi hanya satu artikel. Tetapi Anda tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja menambahkan pemahaman Anda tentang news, dan itu menghabiskan waktu dengan baik.

No comments:

Post a Comment