Wednesday, December 16, 2009

KPK: Sejak Awal Century Memang Ada Masalah

Apakah Anda mencari beberapa informasi dalam pada news? Berikut adalah up-to-date laporan dari news ahli yang seharusnya tahu.
VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto menegaskan, ada masalah yang timbul sejak awal dari kasus Bank Century.

"Artinya sejak awal memang ada masalah itu," kata Bibit usai peluncuran bukunya, Koruptor Go To Hell, di Jakarta, Rabu malam, 16 Desember 2009. Namun Bibit enggan menegaskan apa masalah tersebut. Dengan tawa khasnya dia mejawab pendek, "Ntar dulu."

Bibit mengatakan, masalah itu muncul sebelum permasalahan likuiditas dan utang baru Bank Century mendera. Dia menegaskan permasalahan yang lama tersebut harus segera diselesaikan.

Bibit juga enggan berkomentar saat ditanya apakah ada pejabat lama yang juga terlibat dalam permasalahan yang timbul di awal tersebut. "Saya belum berani mengatakan ke situ, kalau ngomongkan harus ada petanya," ujarnya.

Di penegak hukum, Kejaksaan sudah menetapkan Komisaris Bank Century Hesyam Al-Waraq dan Pemegang Saham pengendali Bank Century Rafat Ali Rizvi sebagai tersangka.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

Sementara KPK sudah membentuk tim khusus pengkaji audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana talangan ke Bank Century. Tim ini diketuai Direktur Penyelidikan (KPK) Iswan Elmi. Tim yang ini beranggotakan lebih dari 10 pegawai KPK akan menyelidiki kasus Century.

Kasus ini berawal pada 2008 saat Bank Century mengalami kegagalan kliring karena kesulitan likuiditas. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah mengucurkan penyertaan modal sementara sebesar Rp 6,7 triliun.

Namun berdasar hasil penelusuran kesulitan likuiditas bukan dikarenakan gagal dalam mengelola, melainkan digunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara atas nama Robert Tantular, Hesyam, dan Rafat.

Selain itu dana talangan juga dipergunakan untuk menyelamatkan kreditur kelas kakap Bank Century. Informasi yang diperoleh, aset itu berupa perusahaan atas nama Robert Tantular. Aset berupa dana diinvestasikan dalam suatu lembaga investasi, rekening giro, dan surat berharga serta polis asuransi.

Rencananya hari ini ketiga lembaga penegak hukum, KPK, kepolisian, dan kejaksaan, akan duduk bersama membicarakan persoalan Century. Mereka akan saling bertukar beasiswa indonesia terkait kasus tersebut.

hadi.suprapto@vivanews.com

¢ VIVAnews
Hari akan tiba ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang Anda baca di sini untuk memiliki dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda meluangkan waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang news.

No comments:

Post a Comment