Thursday, December 3, 2009

KPK Akan Panggil Pejabat LPS dan Depkeu

Apakah Anda pernah merasa seperti Anda tahu hanya cukup tentang news menjadi berbahaya? Mari kita lihat apakah kita dapat mengisi sebagian dari celah dengan info terbaru dari news ahli.
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara atau ekspose dalam kasus dana talangan (bail out) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. KPK pun mendalami kasus dengan pemanggilan pihak terkait pengucuran dana ke bank yang kini bernama Bank Mutiara ini.

"KPK akan memanggil pejabat Departemen Keuangan dan LPS," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Kamis 3 Desember 2009. KPK, kata dia, akan mengusut apakah kebijakan bail out itu terindikasi tindak pidana korupsi.

Benar-benar ide yang baik untuk menggali lebih dalam subjek dari news. Apa yang Anda pelajari dapat memberikan rasa percaya diri yang Anda butuhkan untuk usaha ke daerah baru.

Keterangan dari para pejabat ini, kata Johan, menindaklanjuti hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah didapat KPK. "KPK juga akan mengundang BPK untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai audit itu," kata dia.

Untuk menelusuri dugaan aliran, sambung Johan, KPK akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami akan usut apakah aliran dana bank itu setelah bail out," kata Johan.

¢ VIVAnews
Mudah-mudahan bagian di atas telah memberikan sumbangan pada pemahaman Anda tentang news. Berbagi pemahaman baru tentang news dengan orang lain. Mereka akan terima kasih untuk itu.

No comments:

Post a Comment