Wednesday, December 30, 2009

3 Kasus Yang Harus Diselesaikan KPK di 2010

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang news, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
VIVAnews - Peneliti berita indonesia terbaru Corruption Watch, Febridiansyah, mengatakan KPK harus fokus pada penyelesaian tiga kasus di 2010. Tiga kasus itu yaitu kasus Bank Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro.

"KPK harus segera menuntaskan kasus Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro. Karena publik sekarang sedang sangat menyoroti ketiga kasus tersebut," ujar Febri di KPk, Jakarta, Rabu 30 Desember 2009.

Sebagian besar informasi ini datang langsung dari kata kunci%% pro. Hati-hati membaca sampai akhir benar-benar menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Febri menambahkan bahwa KPK mesti melakukan pembenahan internal agar proses penyelesaian ketiga kasus itu tidak tersendat-sendat. KPK diharap tidak hanya sekedar membongkar kasus-kasus tersebut, tetapi juga menuntaskannya.

Sebab, lanjut Febri, serangan terhadap KPK tidak hanya bisa datang dari luar, tetapi juga bisa dari dalam. Oleh karena itu Febri meminta agar KPK membenahi dirinya agar jangan sampai ada 'buaya berbaju cicak' di lembaga yang menjadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di berita indonesia terbaru ini.

"Terutama di bagian penindakan, KPK harus melakukan pembenahan agar jangan sampai terjadi pelemahan kinerja. Sebab masyarakat meyoroti profesionalitas KPK dalam ketiga kasus itu," kata Febri.

¢ VIVAnews
Hari akan tiba ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang Anda baca di sini untuk memiliki dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda meluangkan waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang news.

No comments:

Post a Comment