VIVAnews - Peneliti berita indonesia terbaru Corruption Watch, Febridiansyah, mengatakan KPK harus fokus pada penyelesaian tiga kasus di 2010. Tiga kasus itu yaitu kasus Bank Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro. "KPK harus segera menuntaskan kasus Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro. Karena publik sekarang sedang sangat menyoroti ketiga kasus tersebut," ujar Febri di KPk, Jakarta, Rabu 30 Desember 2009. Sebagian besar informasi ini datang langsung dari kata kunci%% pro. Hati-hati membaca sampai akhir benar-benar menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.
Febri menambahkan bahwa KPK mesti melakukan pembenahan internal agar proses penyelesaian ketiga kasus itu tidak tersendat-sendat. KPK diharap tidak hanya sekedar membongkar kasus-kasus tersebut, tetapi juga menuntaskannya. Sebab, lanjut Febri, serangan terhadap KPK tidak hanya bisa datang dari luar, tetapi juga bisa dari dalam. Oleh karena itu Febri meminta agar KPK membenahi dirinya agar jangan sampai ada 'buaya berbaju cicak' di lembaga yang menjadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di berita indonesia terbaru ini. "Terutama di bagian penindakan, KPK harus melakukan pembenahan agar jangan sampai terjadi pelemahan kinerja. Sebab masyarakat meyoroti profesionalitas KPK dalam ketiga kasus itu," kata Febri. ¢ VIVAnews
Febri menambahkan bahwa KPK mesti melakukan pembenahan internal agar proses penyelesaian ketiga kasus itu tidak tersendat-sendat. KPK diharap tidak hanya sekedar membongkar kasus-kasus tersebut, tetapi juga menuntaskannya. Sebab, lanjut Febri, serangan terhadap KPK tidak hanya bisa datang dari luar, tetapi juga bisa dari dalam. Oleh karena itu Febri meminta agar KPK membenahi dirinya agar jangan sampai ada 'buaya berbaju cicak' di lembaga yang menjadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di berita indonesia terbaru ini. "Terutama di bagian penindakan, KPK harus melakukan pembenahan agar jangan sampai terjadi pelemahan kinerja. Sebab masyarakat meyoroti profesionalitas KPK dalam ketiga kasus itu," kata Febri. ¢ VIVAnews
No comments:
Post a Comment